Kodim 0829/Bangkalan Siagakan Personel untuk Menjaga Kondusivitas Wilayah pada Malam Tahun Baru 2026

    Kodim 0829/Bangkalan Siagakan Personel untuk Menjaga Kondusivitas Wilayah pada Malam Tahun Baru 2026

    BANGKALAN – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Kodim 0829/Bangkalan menyiagakan personel melalui pelaksanaan apel malam yang dilanjutkan dengan patroli wilayah, Rabu (31/12/25).

    Apel malam tersebut diikuti oleh anggota siaga Kodim 0829/Bangkalan dengan kekuatan personel hadir sebanyak 26 orang. Sementara itu, sebanyak 10 personel lainnya melaksanakan tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah masing-masing, yakni Koramil 0829-01/Kota, Koramil 0829-03/Kamal, dan Koramil 0829-07/Labang, serta pengamanan Lapas dan jaga Provost.

    Usai pelaksanaan apel, anggota siaga melaksanakan patroli wilayah dan penjagaan secara bergantian di Provost. Adapun personel lainnya tetap standby di Makodim sebagai pasukan siaga, guna mengantisipasi perkembangan situasi serta potensi gangguan keamanan selama perayaan malam Tahun Baru.

    Pa Siaga Kodim 0829/Bangkalan, Lettu Caj Hendarnanto, menyampaikan bahwa kesiapsiagaan personel ini merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bangkalan. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan pergantian Tahun Baru 2026, ” tegasnya. (*)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0829/Bangkalan Gelar Doa Bersama Sambut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami